Perbedaan Pendapat dalam Islam


Hal yang tidak dimililki oleh sebagian besar umat islam adalah kemampuan melihat satu persoalan secara komprehensif, objectif dan seimbang.

Padahal diantara kewajiban yang harus diketahui oleh umat islam adalah untuk menjaga ukhuwah islamiyyah. Jangan sampai dalam menganalisa satu masalah, umat islam menjadi tidak bersatu dan berkurangnya benih2 keimanan dalam hati. Persaudaraan dalam islam ini merupakan unsur asasi tauhid yang menempati posisi yang penting.

Meski berpotensi merusak keutuhan umat Islam, namun ada banyak faedah ikhtilaf yang bisa di petik bila rambu rambu ikhtilaf dipenuhi. Seperti yang selalu dicontohkan Rasulullah, yakni:

1. Jika disertai dengan niat tulus, ikhtilaf akan memberikan banyak pengetahuan tentang dalil yang bisa dijadikan dasar berbagai aspek.

2. Ikhtilaf, jika disertai dengan niat tulus, merupakan wahana untuk melatih daya nalar, saling sumbang pemikiran, membuka lahan kesempatan yang luas untuk mengetahui berbagai konsep yang hanya bisa dikejar dengan beragamnya pandangan yang muncul.

3. menimbulkan banyak alternatif solusi bagi seseorang yang menghadapi sebuah fenomena tertentu. dengan beragamnya pendapat, dia akan lebih cepat dapat solusi yg tepat bagi masalahnya sesuai dengan kehendak agama yang merupakan penuntun hidup manusia.

Ikhtilaf adalah jalan setiap orang yang berbeda dengan orang lain baik dari sikap dan ucapannya. Adapun khilaf cakupannya lebih umum dari sekadar berbeda, karena setiap yang berbeda pasti saling berseberangan/berselisih, sedangkan perselisihan dan perbedaan yang terjadi di antara sebagian manusia dalam ucapan mereka kadang dapat mengakibatkan pertikaian, maka di ambillah kata tersebut dengan pengertian pertikaian dan perdebatan, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Maryam:37), (Hud:118), (Adz-Dzariyat:8), (Yunus:93)


Mudah2an perbedaan pendapat bisa memupuk kesuburan akal umat Islam dan mempertajam daya analisnya, bukan utuk saling menjatuhkan, meremehkan yang akan menimbulkan fitnah. Dan kita tahu bahwa perbedaan pendapat itu adalah fitrah yang mesti terjadi, namun kita harus tahu bagaimana kita mengantisipasi perbedaan tsb secara baik. Qur’an sendiri sudah menjelaskan:

"Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat." [QS 11:118]


[Adab Ikhtilaaf fil Islam/ Prof. Dr. Thaha Jabir Al-Alwani. Pendiri SIS (School of Islamic Sciences) dan IIIT (International Institute of Islamic Thought) di Henrdon, Virginia, USA.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...