Keberadaan Situs Porno Di Indonesia

Situs Porno Di Indonesia
Sebelumnya saya mau menjelaskan posisi saya. Saya tidak memihak pada orang yang melarang keberadaan situs porno dan saya pun tidak memihak pada orang-orang yang memiliki atau suka mengunjungi situs porno. Hanya saja saya tidak setuju kalau anak2 dan remaja yang melihat situs porno tersebut.

Nah...Sekarang coba pikirkan siapakah pengakses situs porno tersebut?

1. Pria Dewasa
2. Wanita Dewasa
3. Pasangan Baru
4. Pasangan Belum menikah
5. Remaja
6. Anak-anak

Bagian 1,2 dan 3 tidak masalah untuk mengakses situs tersebut karena sudah cukup umur namun bagian 4,5 dan 6 adalah yang menjadi masalahnya.

Bagi pasangan yang belum menikah, mereka bisa saja melakukan hal-hal yang tidak diinginkan jika salah satu atau keduanya sering atau pernah melihat konten-konten porno.

Bagi remaja, efeknya bisa dikatakan yang paling gawat. Mengapa? Remaja cenderung selalu ingin tau. Jadi, sulit sekali memprediksi apa yang akan mereka lakukan jika mereka sering atau pernah melihat konten-konten tersebut.

Kalau anak-anak, mereka hanya terjebak. Jadi, ada baiknya jangan biarkan anak-anak untuk berselancar di dunia maya sendirian.

Keberadaan situs porno di masyarakat Indonesia, dibagi menjadi 3 jenis suara mengenai situs porno.

1. Melarang

Yang Melarang mengatakan kalau situs porno itu dapat merusak moral bangsa kita yang berbudi pekerti luhur, selain itu situs porno adalah budaya barat yang tidak patut ditiru.

2. Mendukung

Yang Mendukung mengatakan kalau situs porno itu bisa dikatakan sebagai hak setiap orang (mungkin maksudnya adalah sex), ada juga yang mengatakan kalau tanpa situs porno perkembangbiakan bisa terhambat karena tidak tau caranya (memuaskan pasangan).

3. Netral

Yang Netral mengatakan kalau situs porno itu penting, nggak penting. Tapi, hanya untuk orang yang sudah cukup umur saja.


Tapi kebanyakan dari orang indonesia itu munafik, ngomongnya tidak suka padahal diem2 dia juga suka tuh...Nonton Video Porno hehehee....

Sekian dan Terima Kasih
http://nagapasha.blogspot.com/2011/04/keberadaan-situs-porno-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kebijakan Berkomentar

Blog ini Blog DOFOLLOW.
Pemilik blog ini berhak untuk menghapus komentar yang disampaikan kepada blog ini tanpa pemberitahuan karena;

1 . Komentar dianggap spam
2 . Komentar tidak senonoh
3 . Komentar yang mengandung bahasa atau konsep yang dianggap bisa menyinggung SARA.

Pernyataan kebijakan privasi ini dibuat pada [ 2 Maret 2014 ] dan mungkin memiliki perubahan di masa depan dengan atau tanpa pemberitahuan . Anda harus membaca kebijakan privasi ini pada halaman ini di masa depan ketika diperbarui .